Legislator Golkar Debbie Bacakan Hasil Kerja Pansus Perubahan RPJMD Sulsel 2018-2023 di Rapat Paripurna
Pedoman Rakyat, Makassar – Hasil kerja Panitia Khusus (pansus) Perubahan RPJMD Sulsel 2018-2023 telah dilaporkan di rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, pada Selas (22/12/2020). Anggota Fraksi Golkar A Debbie Purnama Rusdin dipercayakan sebagai juru bicara yang melaporkan kerja pansus yang beranggotakan 20 legislator dari lintas fraksi itu.
Karena penerapan protokol kesehatan masih dilakukan, sebagian anggota DPRD ada yang hadir langsung ke paripurna, selebihnya ikut melalui secara virtual. Termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wagub A Sudirman Sulaiman serta Ketua DPRD Sulsel A Ina Kartika menyaksikan rapat paripurna melaui virtual.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif bersama wakil ketua DPRD lainnya yakni, Ni’matullah dan Muzayyin memipin jalannya rapat paripurna tersebut.
Kembali ke Debbie, begitu sapaan dekatnya, di awal-awal membacakan laporan hasil kerja pansus, ia mengungkap bahwa pansus dan Pemprov Sulsel selama ini sudah melakukan serangkaian kegiatan antara lain, rapat intern, rapat kerja, dan kunjungan kerja dengan Kemendagri.
Debbie menyebutkan ada tiga latar belakang perubahan RPJMD tahun 2018-2023. Pertama adalah penyesuaian terhadap perubahan regulasi nasional serta RPJMN. Kedua adalah bencana non alam pandemi Covid-19 yang mendorong restrukturisasi kebijakan ekonomi, keuangan, kesehatan, dan sosial. Dan ketiga adalah perubahan strategi untuk pemenuhan target indikator yang masih tertinggal di tahun 2019-2020.
Diketahui, dalam RPJMD Sulsel 2018-2023, pertumbuhan ekonomi Sulsel diproyeksikan meningkat dari tahun ke tahun, namun dalam realitasnya masih berfluktuasi untuk mencapai sasaran. Karena itu untuk menjadi pembelajaran, angka proyeksi dan realisasi agar disandingkan dan dianalisis. “Tentu saja ada berbagai faktor penyebab, termasuk asumsi yang mendasarinya, tetapi analisis pendukung harus mampu memperjelas faktor-faktor yang paling dominan sebagai penyebabnya,” kata Debbie Purnama Rusdin.
“Permasalahan terkait Perubahan perilaku dan kebiasaan khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan tenaga kerja pasca pendemi covid-19 perlu mendapat perhatian dan solusi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” anggota Komisi E DPRD Sulsel itu menambahkan.
Terakhir, Debbie yang juga diketahui sebagai Bendahara Kaukus Perempuan Parlemen itu membeberkan 11 poin masukan dari Kemendagri untuk perubahan RPJMD Sulsel. Diantaranya, Pemprov Sulsel disarankan untuk memasukkan Program PEN (Pengembangan Ekonomi Nasional) yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang UMKM dimasa pandemi Covid-19. Termasuk Pemprov diharapkan agar lebih fokus untuk menurunkan angka stunting. (adi)