Legislator Makassar Rezki Tekankan Pentingnya Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

Legislator Makassar Rezki Tekankan Pentingnya Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menekankan pentingnya pemberian bantuan hukum, utamanya bagi masyarakat kurang mampu. hal ini dia sampaikan  dalam sosialisasi Perda (Sosper) No 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel WThree, Jumat (7/5/2021).

Rezki mengatakan, masyarakat kurang mampu kerap kali kesulitan dalam mengakses bantuan hukum. “Kita tidak ingin hal ini terjadi, seluruh kalangan berhak memperoleh bantuan hukum, untuk mewujudkan keadilan,” tuturnya.

Dia mengatakan, kehadiran perda tersebut menjadi ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan lembaga hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat juga harus memahami betul ketentuan ini.

“Lewat forum ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan hukum, utamanya bagi masyarakat kurang mampu,” jelas dia.

Sementara itu pemateri yang juga merupakan mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar mengakui Perda No 7 Tahun 2015 belum begitu banyak dipahami oleh masyarakat, sehingga dia mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Rezki.

“Kita apresiasi Bu Rezki karena menginisiasi sosialisasi perda, karena ini hak masyarakat, perda bagi masyarakat miskin. Hanya masyarakat miskin yang berhak memperoleh ini,” tuturnya.

Berita Terkait
Baca Juga