Legislator Mario David Dorong Ranperda Larang LGBT, Cegah Prilaku Menyimpang

Legislator Mario David Dorong Ranperda Larang LGBT, Cegah Prilaku Menyimpang

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang melarang penyimpangan seksual lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Ranperda ini dimaksudkan untuk menekan perilaku penyimpangan seksual tersebut di Kota Makassar.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Mario David menyebut, Ranperda Larangan LGBT ini diinisiasi setelah melihat sejumlah fenomena perilaku masyarakat yang menyimpang. Dia menyebut penggodokan ranperda ini sebagai langakah pencegahan agar perilaku LGBT tidak menyebar di tengah-tengah masyarakat Makassar.

“Itu kan (Ranperda Larangan LGBT) teman-teman inisiasi, satu karena melihat Kota Makassar ini kan sudah banyak perilaku LGBT yang mulai kelihatan ke permukaan,” ujar Mario, Senin (9/1/2023).

“Jadi seperti gunung es, kelihatan sedikit, tapi kan jangan sampai dia kayak gunung es ternyata wah besar di tengah-tengah masyarakat. Ini kita mau cegah,” imbuhnya.

Mario mengaku sudah ada beberapa temuan perilaku LGBT ini oleh pihaknya. Pelakunya pun terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga orang dewasa.

 

Berita Terkait
Baca Juga