Legislator NasDem Rudianto Lallo Nilai Penyelamatan Rp24 T oleh Kejaksaan Sesuai Perintah Presiden
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp24 triliun hasil membongkar sejumlah kasus korupsi.
“Tadi Rp24 triliun sudah diselamatkan Kejaksaan Agung,” ujar Rudianto saat Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Rudianto mengungkapkan bahwa konsep pemberantasan korupsi yang dijalankan Kejagung selaras dengan spirit recovery asset atau pemulihan aset yang dapat menyelamatkan keuangan negara.
“Saya bertanya, konsep bagaimana agar penegakan hukum dan pemberantasan korupsi ada hasilnya,” ungkap Rudianto.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I (Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar) itu juga menyebut capaian Kejaksaan Agung melampaui kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perspektif penyelamatan keuangan negara.
“KPK saya melihat hanya Rp500 miliar. Luar biasa kalau Kejaksaan Agung lampaui itu. Saya kira KPK enggak akan terbentuk kalau kejaksaan seperti ini. Kenapa? Karena penyelamatan keuangan negaranya lebih tinggi,” tegas Rudianto.
Untuk itu, Rudianto menyebut langkah Kejaksaan Agung menyelamatkan keuangan negara seiring sejalan dengan pidato Presiden Prabowo yang menginginkan hukum yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.
“Itu kita dorong agar kejaksaan terus selaras dengan pidato Presiden Prabowo bahwa hukum ikut menyejahterakan rakyat,” pungkas Rudianto.