Legislator NasDem Sulsel Mizar Roem Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Legislator NasDem Sulsel Mizar Roem Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Pedoman Rakyat, Sinjai – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem Mizar Roem menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Kegiatan sosper yang dilakukan oleh Mizar Roem itu di Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai, pada Senin (23/8/2021). Penerapan protokol kesehatan terlihat begitu ketat dilakukan. Sebuah spanduk dengan gambar Ketua DPW NasDem Sulsel Rusdi Masse dan Mizar roem berisi himbaun agar tetap menerapkan prokes terbentang di area kegiatan sosper.

Mizar Roem di awal-awal kegiatan menjelaskan alasan hadirnya Perda ini. “Perda ini bisa dibilang masih sangat baru ditetapkan, yakni tahun ini juga. Sehingga penting untuk masyarakat tahu,” kata Mizar Roem.

Lebih jauh, putra dari eks Ketua DPRD Sulsel Moh Roem itu menerangkan tujuan dari Perda ini adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. “Serta bagaimana menciptakan kondisi dan keadaan yang dinamis, aman, nyaman, tertib dan kondusif,” sambung anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel itu.

Semangat dari perda ini, lanjut Mizar Roem yang juga merupakan Ketua DPD NasDem Sinjai sekaligus Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel, bila setiap orang memiliki hak yang sama untuk merasakan dan menikmati manfaat tercapainya ketenteraman dan ketertiban umum.

Berita Terkait
Baca Juga