Legislator Sulsel Mahmud Tegaskan Jalan Lingkar di Tamalanrea Indah untuk Akses Masyarakat Umum

Legislator Sulsel Mahmud Tegaskan Jalan Lingkar di Tamalanrea Indah untuk Akses Masyarakat Umum

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Mahmud, menegaskan jalan lingkar di kawasan Kera-Kera, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, merupakan akses untuk kepentingan masyarakat umum, bukan khusus untuk kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).

Penegasan itu disampaikan Mahmud saat melakukan pengawasan APBD Sulsel di Jalan Kerabat Kera-Kera, Rabu (14/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, ia menerima sejumlah aspirasi warga, mulai dari akses jalan lingkar hingga persoalan zonasi penerimaan siswa SMA negeri.

Terkait jalan lingkar, Mahmud menjelaskan pembangunan yang menggunakan APBD Provinsi Sulawesi Selatan itu diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, akses tersebut tidak semestinya ditutup sepihak oleh pihak tertentu.

“Kalau ditanya apakah jalan lingkar itu khusus untuk Unhas, saya bisa jawab bahwa itu untuk masyarakat. Karena biayanya dari APBD provinsi, aksesnya juga untuk kepentingan umum,” kata Mahmud.

Ia meminta warga melaporkan jika menemukan penutupan akses jalan oleh oknum tertentu agar persoalan tersebut dapat dibicarakan dan dicarikan solusi bersama.

Menurutnya, apabila terdapat pertimbangan keamanan atau kepentingan lain di sekitar kawasan kampus, hal itu perlu dikomunikasikan dengan baik tanpa mengabaikan hak masyarakat menggunakan jalan umum.

“Kalau terjadi penutupan oleh oknum, sampaikan kepada kami supaya bisa didiskusikan. Kita cari solusi bersama, termasuk memahami alasan penutupan itu,” ujarnya.

Selain jalan lingkar, persoalan akses pendidikan juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Warga Kera-Kera mengeluhkan jarak sekolah negeri yang dinilai menyulitkan anak-anak setempat untuk masuk SMA melalui jalur zonasi.

Warga menyebut SMA Negeri 21 dan SMA Negeri 23 sebagai sekolah terdekat, tetapi jarak dan persaingan dalam penerimaan siswa membuat sebagian anak berpotensi kesulitan memperoleh tempat.

Menanggapi hal itu, Mahmud mengatakan penerimaan siswa memiliki sejumlah jalur, di antaranya domisili atau zonasi, prestasi, dan afirmasi.

Karena itu, ia mendorong agar anak-anak yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA dipersiapkan sejak dini, sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kalau ada anak-anak kita yang mau masuk SMA, kita bisa berkomunikasi lebih awal untuk mengarahkan mereka agar mempersiapkan diri. Ada jalur domisili, prestasi, dan afirmasi yang bisa diperhatikan,” jelasnya.

Mahmud juga menyebut keberadaan SMA negeri lain, termasuk SMA Negeri 25, dapat menjadi alternatif bagi siswa yang belum tertampung di sekolah pilihan.

Ia membuka peluang komunikasi lebih lanjut untuk membantu warga memperoleh informasi mengenai pilihan sekolah dan mekanisme penerimaan siswa.

Dalam pengawasan APBD tersebut, warga turut menyampaikan sejumlah persoalan lain, seperti tunggakan BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), upah tenaga kebersihan sekolah yang dinilai rendah, ketidaksesuaian data desil penerima bantuan, serta kebutuhan air bersih.

Aspirasi tersebut menjadi bagian dari masukan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah dan instansi terkait.

Kegiatan pengawasan itu turut dihadiri unsur Tripika Kelurahan Tamalanrea Indah, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Berita Terkait
Baca Juga