Lewat Dinas PU, Pemkot Makassar Serahkan Dana Hibah Sebesar Rp50 Juta untuk Masjid Al-Ikhlas Bitowa

Lewat Dinas PU, Pemkot Makassar Serahkan Dana Hibah Sebesar Rp50 Juta untuk Masjid Al-Ikhlas Bitowa

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menyerahkan dana hibah Pemkot sebesar Rp 50.000.000, ke Masjid Al-Ikhlas kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Selasa (11/4/2023).

Dana hibah itu diserahakn oleh Kepala PPID Dinas PU Makassar Hamka Darwis kepada Ketua Masjid Al-Ikhlas Bitowa, Yusri Jafar.

Penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Ekbang Bitowa Juliani Eka Sarah, SE, Ketua PJ LPM Adri Yatim Febtiyanto, dan PJ Ketua RW 06 Muhammad Aris.

Dana hibah dari Pemkot Makassar ini, diharapkan dapat membantu pembangunan masjid dan meningkatkan kualitas fasilitas ibadah bagi umat muslim di kelurahan Bitowa.

Kepala PPID Dinas PU Makassar, Hamka Darwis mengharapkan, agar bantuan dana tersebut diharapkan dapat digunakan dengan baik untuk pembangunan masjid.

“Sehingga dapat meningkatkan kualitas fasilitas ibadah bagi umat muslim di wilayah tersebut,” jelas Hamka.

Selain itu, Hamka Darwis juga berharap agar masjid tersebut dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Dengan adanya bantuan dana tersebut, masjid Al-Ikhlas kelurahan Bitowa dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk beribadah serta dapat menjadi tempat mempererat tali silaturahmi antara umat muslim di wilayah tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga