Lewat Sosbang, Rezki Lutfi Paparkan Fungsi Anggota Dewan

Lewat Sosbang, Rezki Lutfi Paparkan Fungsi Anggota Dewan

Pedomamrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Rezki Mulfiati Lutfi menggelar kegiatan sosialisasi nilai- nilai kebangsaan di kelurahan Tamamaung, Panakkukang, Makassar, Selasa (15/11/2022).

Sosialisasi nilai-nilai kebangsaan atau Sosbang ini mengangkat tema kepahlawanan yang dilaksanakan mulai 13 hingga15 November 2022.

Dalam kesempatan ini, Warga RT V Tamamaung, Hariana menanyakan soal peran serta visi misi dari 85 Anggota DPRD Provinsi Sulsel.

Merespon hal itu, Legilator Fraksi NasDem Sulsel ini menuturkan bahwa, tugas pokok anggota dewan ada tiga. Pertama, fungsi legislasi seperti pembentukan peraturan daerah (Perda); Kedua, fungsi penganggaran.

“Ketiga, fungsi pengawasan dalam artian mengawasi setiap program atau pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah agar bisa tepat sasaran dan tidak terjadi ketimpangan,” ujar Kiki sapaan akrabnya.

Lanjut Rezki, terkait dengan fungsi penganggaran, anggota Dewan tengah membahas APBD pokok 2023. Sehingga perlu mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

“Untuk bisa dimasukkan dalam RPJMD, karena setiap kegiatan harus melalui proses yang panjang termasuk perbaikan jalan dan infrastruktur di Sulsel,” bebernya.

Untuk itu kata Kiki, apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan dimasukkan ke dalam draf kesimpulan pandangan umum fraksi partai Nasdem DPRD Sulsel.

“Sebagai anggota dewan perwakilan dapil Makassar B akan mengawal aspirasi masyarakat utamanya jalanan dan drainase yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga