LHP BPK Diserahkan, DPRD Palopo dan Pemkot Perkuat Pengawasan

LHP BPK Diserahkan, DPRD Palopo dan Pemkot Perkuat Pengawasan

Pedomanrakyat.com, Palopo – Wali Kota Palopo, Ny. Hj. Naili Trisal, didampingi Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD Kota Palopo, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun 2025 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima di Makassar, Senin (19/1/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Palopo terkait hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta pendapatan sah lainnya Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 pada Pemerintah Kota Palopo.

Kepala BPK Sulsel menjelaskan, pemeriksaan kepatuhan bertujuan menilai kesesuaian pengelolaan pajak dan retribusi daerah dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta regulasi turunannya.

Wali Kota Palopo menegaskan kepada jajaran perangkat daerah agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius. Sementara itu, DPRD Kota Palopo menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan rekomendasi BPK diimplementasikan secara optimal dan berdampak pada perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, dihadiri Wakil Gubernur Sulsel, para kepala daerah, wakil kepala daerah, serta ketua DPRD kabupaten/kota.

Berita Terkait
Baca Juga