Linda Mengaku Kenal Irjen Teddy Minahasa di Tempat Pijat Hotel Classic

Linda Mengaku Kenal Irjen Teddy Minahasa di Tempat Pijat Hotel Classic

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita, menceritakan awal perkenalannya dengan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu.

Linda, yang duduk sebagai saksi di sidang kasus sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, mengaku pernah bekerja di tempat pijat yang berada di dalam hotel.

“Profesi pekerjaannya apa saudara?” tanya Hakim Ketua dalam perkara sabu Irjen Teddy Minahasa, Jon Sarmanan, kepada Linda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/2/2023).

Linda mengaku dirinya adalah informan polisi, terkait masalah narkoba. Linda menuturkan dirinya memberikan informasi kepada polisi jika ada narkoba dari luar negeri masuk ke Indonesia.

“Saya banyak membantu polisi, sebagai agent, informan. Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri,” jawab Linda.

Hakim pun lanjut bertanya soal latar belakang Linda hingga bisa menjadi informan polisi. Linda pun membeberkan pekerjaannya di masa lalu.

“Latar belakang saya, saya pernah bekerja di Hotel Classic. Saya kenal dengan terdakwa (Irjen Teddy Minahasa) 2013, saya sebagai GRO (guest relation officer). GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage, itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang,” beber Linda.

Hakim lalu bertanya kepada Linda soal hubungan pekerjaannya sebagai GRO tempat pijat di Hotel Classic dengan Irjen Teddy Minahasa. Linda mengatakan saat itu dirinya tak punya hubungan pekerjaan dengan Irjen Teddy Minahasa.

“Tidak ada (hubungan bisnis atau pekerjaan). Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi lagi. Saya komunikasi lagi tahun 2019,” ungkap Linda.

Berita Terkait
Baca Juga