Lindungi Produsen-Konsumen, Metrologi Legal Disdag Makassar Sebut Pengawasan Tera Jadi Kunci

Lindungi Produsen-Konsumen, Metrologi Legal Disdag Makassar Sebut Pengawasan Tera Jadi Kunci

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, terus berupaya memberikan perlindungan kepada produsen dan konsumen yang ada di Makassar.

Salah satunya memastikan hasil ukuran dan timbangan dari pedagang di Makasar telah sesuai aturan atau telah dilakukan tera dan tera ulang oleh UPT Metrologi Legal Disdag Makassar.

Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin mengatakan bahwa, untuk maksimalkan tera dan tera ulang, dalam rangka memberikan perlindungan baik produsen dan konsumen, maka pengawasan tera jadi kunci utama dan harus ditingkatkan.

“Sehingga masyrakat yang membeli dengan menggunakan alat ukur tersebut dijamin kuantitas dari pada barang yang dibeli atau menjamin hasil pengukuran atau kepastianhgasil ukuran,” kata Jamal, Kamis (18/8/2022).

Jamal menegaskan bahwa, pihaknya berani memastikaan hasil pengukuran itu benar dan sesuai, apabila telah dilakukan tera dan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).

“Bahwa satu kilo gram itu, betul satu kilo, dan kalu satu liter, benar satu liter. Kalau alat ukurnya sudah dilakukan tera dan tera ulang,” tegas Jamal.

“Jadi untuk bisa memaksimalkan hasil dari tera ulang dalam rangka perlindungan kepada produsen dan konsumen, maka itu harus punya taring disitu untuk memaksimalkan,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga