LPSK Sebut Putri Candrawathi Jadi Pemohon Perlindungan Paling Unik yang Pernah Ditangani

LPSK Sebut Putri Candrawathi Jadi Pemohon Perlindungan Paling Unik yang Pernah Ditangani

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut permohonan perlindungan yang diajukan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai permohonan paling unik sepanjang LPSK menangani permohonan kasus kekerasan seksual.

“Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum,” ujar Edwin, dalam acara Gathering Media di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).

Bukan tanpa alasan, Edwin mengatakan, sepanjang LPSK berdiri belum ada pemohon yang tidak mau dimintai keterangan untuk proses perlindungan.

Hanya Putri Candrawathi, pemohon yang enggan memberikan keterangan untuk proses verifikasi kasus.

“Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa (atau) tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK. Padahal, dia yang butuh LPSK,” kata Edwin.

“Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri,” ujarnya melanjutkan. Padahal, kata Edwin, LPSK sering memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual.

Berita Terkait
Baca Juga