Luar Biasa! ACT Terima Total Donasi Rp2 Triliun Sejak 2005, Rp450 Miliar Dipotong Operasional

Luar Biasa! ACT Terima Total Donasi Rp2 Triliun Sejak 2005, Rp450 Miliar Dipotong Operasional

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bareskrim Polri menyebut Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menerima donasi sebesar Rp 2 triliun sejak 2005.

Namun, sebanyak Rp 450 miliar dipotong untuk operasional ACT.

“Sehingga total donasi yang masuk ke yayasan ACT dari tahun 2005 sampai tahun 2020 sekitar Rp 2 triliun. Dan dari Rp 2 triliun ini donasi yang dipotong senilai Rp 450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).

“Dengan alasan operasional, di mana sumber anggaran operasional didapat dari pemotongan yang dilakukan oleh pengurus yayasan,” imbuhnya.

Ramadhan mengatakan ACT sejak 2015 hingga 2019 melakukan pemotongan dana donasi sebesar 20 sampai 30 persen.

Sedangkan sejak 2020 hingga sekarang dipotong sebesar 30 persen.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana donasi. Ahyudin dan Ibnu Khajar serta dua tersangka lainnya terancam hukuman 20 tahun penjara.

Berita Terkait
Baca Juga