Luwu Timur Miliki Pintu Aduan Digital, SOP SP4N-Lapor Segera Diterapkan

Luwu Timur Miliki Pintu Aduan Digital, SOP SP4N-Lapor Segera Diterapkan

Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) SP4N-Lapor untuk mempercepat penyelesaian masalah warga, Kamis (5/3/2026), di Media Center Diskominfo-SP.

Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Diskominfo-SP, Nasir, dihadiri perwakilan OPD, kecamatan, desa, dan instansi terkait. Nasir menekankan bahwa SP4N-Lapor adalah aplikasi pengaduan satu pintu dari pemerintah pusat yang diadaptasi untuk wilayah Luwu Timur.

“Program ini optimalkan penanganan kendala. Harapannya, masalah di desa atau kecamatan bisa diselesaikan di tingkat lokal tanpa harus sampai ke Bupati,” jelasnya.

Narasumber Inansri Winsari menambahkan, SOP ini harus dipahami dan diterapkan secara efektif agar tata kelola aduan menjadi responsif dan aplikatif. Program ini selaras dengan visi Bupati untuk desa mandiri dan pelayanan publik prima, sekaligus menghadirkan pintu aduan digital yang lebih efisien bagi masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga