Mabes Polri Tepis Kabar Ferdy Sambo Jadi Tersangka: Ia Ditempatkan di Tempat Khusus

Mabes Polri Tepis Kabar Ferdy Sambo Jadi Tersangka: Ia Ditempatkan di Tempat Khusus

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan  Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo belum jadi tersangka.

Divisi Humas Polri menyatakan, Sambo baru diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri. Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

“Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Berita Terkait
Baca Juga