Mahasiswa di Makassar Nyambi Jadi Jambret untuk Beli Baju

Pedoman Rakyat, Makassar- Nyambi jadi jambret, seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulsel, dicokok polisi. Hasil kejahatannya pun dipakai untuk belanja pakaian hingga narkoba.
Mahasiswa pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini bernama Aditya Kurniawan (22). Ia ditangkap oleh pihak Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel dan unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, belum lama ini.
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Bagas Sancoyoning mengatakan, pelaku terakhir kali beraksi pada Jumat (8/1/2021) lalu, merampas sebuah handphone milik salah satu penumpang Ojek Online (Ojol) di Jalan Ujung Pandang.
“Setelah melakukan aksinya anggota berhasil mengamankan pelaku, saat diamankan pelaku ini hendak menjual hasil curiannya,” kata Bagas kepada saat dikonfirmasi awak media. Senin (11/1/2021).
Dari pengakuan pelaku kata Bagas, mahasiswa ini sudah melakukan aksi jambret sebanyak tiga kali. Hasil kejahatannya pun dipakai untuk berfoya-foya.
“Hasilnya dia pakai untuk beli baju, beli narkoba (sabu-sabu). Terakhir ini yang dia ambil handphone milik penumpang Ojol,” ungkap perwira polisi berpangkat satu bunga melati ini.
Menurut informasi, pelaku Curas ini masih berstatus mahasiswa pelayaran tingkat 3 di salah satu kampus di Kota Makassar. Ia pun bakal dijerat dengan pasal 365 ayat 1 Juncto 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (rez)