Mahasiswa Tewas, 18 Remaja Maros Diamankan! DPRD dan Pemkab Angkat Suara

Mahasiswa Tewas, 18 Remaja Maros Diamankan! DPRD dan Pemkab Angkat Suara

Pedomanrakyat.com, Maros – Kasus penganiayaan yang menewaskan mahasiswa berinisial MAM (24) di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu (4/10/2026), menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Maros. Sebanyak 18 remaja asal Maros diamankan polisi, mayoritas di antaranya masih berstatus pelajar.

Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menegaskan pencegahan kekerasan remaja membutuhkan peran bersama keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan media sosial dan pergaulan anak perlu diperkuat agar mereka tidak terjerumus dalam tindakan berbahaya.

“Teknologi yang semakin maju harus diimbangi dengan kemampuan menyaring apa yang dilihat di media sosial. Tugas kita bersama untuk membina anak-anak agar tidak terjerumus ke pergaulan berbahaya,” ujar Gemilang, Kamis (8/10/2026).

Ia juga meminta sekolah memperbanyak kegiatan positif dan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan siswa.

Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengingatkan orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas dan pergaulan anak, termasuk setelah jam sekolah.

Pemkab Maros juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menyampaikan imbauan kepada seluruh sekolah agar siswa langsung pulang ke rumah setelah kegiatan belajar selesai.

Terkait proses hukum, Pemkab Maros menyatakan akan memantau perkembangan kasus dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan anak. Pengawasan terhadap pelajar juga akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.

Berita Terkait
Baca Juga