Mahfud MD Bongkar Proyek Satelit Kemenhan, Prabowo-Panglima Andika Ikut Kompak Minta Dipidanakan

Pedoman Rakyat, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan terus memproses hukum dugaan korupsi pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) di Kemhan pada 2015.
Bahkan Mahfud sudah berbicara dengan Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal ini.
Sikap keduanya juga tegas, untuk meneruskan kasus ini ke proses hukum pidana yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
“Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum,” ujar Mahfud melalui akun Instagram pribadinya, Minggu (16/1/2022).
“Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” sambungnya.
Keseriusan menangani dugaan rasuah ini, menurut Mahfud, bermula dari datangnya laporan bagi pemerintah Indonesia untuk datang dalam agenda sidang Arbitrase di Singapura.
Dari sana diketahui bahwa pihak Navayo selaku pihak yang mengurusi soal satelit tersebut mengajukan gugatan kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemhan untuk membayar kontrak serta barang yang telah mereka terima.
“Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pandemi COVID-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan,” ucap Mahfud.
Dari situ, sejumlah rapat pun digelar. Selain itu, Mahfud juga turut menunjuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terkait perkara itu hingga pada akhirnya ditemukan indikasi korupsi pada pengadaan satelit tersebut.