Mahfud MD: Pencucian Uang Bukan Hanya di Kemenkeu!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan bahwa banyak transaksi tidak wajar terjadi di kementerian/lembaga lain.
Hal ini terkait dugaan pencucian uang di Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun.
“Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain kita juga punya data yang banyak tentang ini. Ini ada semua, orang-orang yang dekat dengan Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya,” kata Mahfud saat jumpa pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Adapun soal transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu, Mahfud menyampaikan bukan kewajiban Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menanganinya. Hal itu mestinya diusut oleh aparat penegak hukum.
Mahfud menyampaikan, dirinya serta Sri Mulyani akan berkoordinasi untuk menangani polemik tersebut. Dia menilai langkah Kemenkeu melakukan pembersihan atas oknum-oknum di internalnya sudah tepat.
“Saya ingatkan K/L dari sekarang, di kementerian itu yang seperti ini banyak. Orang beli proyek, seakan tidak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahaan cangkang di situ. Istrinya bikin ini, bikin itu yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ,” ungkap Mahfud.