Makin Meluas, Penonton Tarung Bebas Berdatangan dari Luar Kota Makassar

Makin Meluas, Penonton Tarung Bebas Berdatangan dari Luar Kota Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar – Petugas gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap puluhan orang dalam penggerebekan tarung jalanan.

Aksi berbahya dna liar itu digelar di kompleks Pasar Sentral Makassar, Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, pada Senin (9/8/2021) dini hari.

Panit II Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 28 orang dari berbagai profesi, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga penjual sate.

Ada pun inisial yang diamankan masing-masing MA (16), AJ (16), F (17), A (17), MR (17) yang merupakan pelajar. Sementara pengangguran, AM (20), O (20), MF (18), MR (16), AM (26), MR (18), N (16), HT (21), AA (15). Kemudian pekerja swasta IS (24), AF (26), K (23), RH (23), HZ (26), AN (19), MR (35), SY (32), MI (26), M (22), A (29). Dan Mahasiswa, MA (20), M (24), A (21).

Selain dari Kota Makassar, para pelaku ini juga ada yang dari luar Kota Makassar, tepatnya Kabupaten Gowa. “Yang kita amankan ada 28 orang yang merupakan penonton dari Makassar Street Fight,” kata Benny dalam keterangannya, Senin siang.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti kendaraan roda dua, handphone, dan tiket ajang tarung bebas ilegal yang dibeli para pelaku secara online.

Para pelaku pun kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait
Baca Juga