Malam Ini KPU Tetapkan Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Takalar Terpilih

Malam Ini KPU Tetapkan Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Takalar Terpilih

Pedomanrakyat.com, Takalar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar akan menggelar rapat pleno penetapan Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Hengky Yasin sebagai bupati dan wakil bupati Takalar terpilih Rabu (5/2/2025) malam ini.

Rapat pleno penetapan ini dijadwalkan dimulai pukul 20.00 Wita.

“Malam ini jam 8 malam,” kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Takalar, Ibrahim Salim, yang dihubungi melalui WhatsApp pada Rabu (5/2/2025).

Ibrahim Salim menjelaskan, rapat pleno ini digelar setelah adanya penyampaian resmi dari Mahkamah Konstitusi melalui situs resminya mengenai putusan sengketa hasil Pilkada Takalar.

Dalam rapat pleno nanti, KPU Takalar mengundang dua pasangan calon (paslon) dan Forkopimda Takalar.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Syamsari Kitta – Natsir Ibrahim dalam sengketa Perselisihan Hasil Pilkada Takalar 2024.

Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilkada Takalar dibacakan pada Selasa (4/2/2025).

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim Suhartoyo dalam amar putusan yang dibacakan, yang dikutip dari akun YouTube Mahkamah Konstitusi.

Menurut hakim, Mahkamah tidak memperoleh keyakinan atas dalil pokok permohonan Syamsari Kitta – Natsir Ibrahim sebagai pemohon.

“Dalil-dalil pemohon mengenai itu tidak memiliki keyakinan kuat untuk kemudian dinyatakan beralasan menurut hukum,” kata Hakim Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan.

Putusan ini berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim pada Kamis 30 Januari 2025.

Berita Terkait
Baca Juga