Mantap! Baru Sebulan Lakukan Peneraan, UTP Metrologi Legal Makassar Sudah Beri Pemasukan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Terpadu (UTP) Metrologi Legal Kota Makassar, telah merampungkan pendapatan untuk bulan Maret 2022.
Kepala UPT Metrologi Legal Makassar, Jamaluddin mengatakan bahwa, sejauh ini, jumlah alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang di tera dan tera ulang sebanyak 650 UTTP.
“Jadi, jumlah UTTP yang kita tera sampai dengan Maret itu 650 UTTP dengan kontribusi PAD sebesar Rp15.997.300,” kata Jamaluddin, Jumat (01/3/2022).
Untuk itu kata Jamaluddin, pendapatan yang telah dikumpulkan UTP metrologi legal Makassar, melalui kegiatan tera dan tera ulang akan secepatnya disetor ke kas Daerah.
“Rencana ini kita mau setor ke kas Daerah, masuk ke rekening KAS umum kota Makassar, insyaAllah awal April kita setor,” bebernya.
Jamaluddin menambahkan bahwa, pihak metrologi legal makassar, sudah persiapkan dan sudah tutup pelaksanaan tera untuk bulan Maret.
“Jadi, nanti kita masukkan lagi untuk periode April 2022,” tutur Jamaluddin.
Sebelumnya, Jamaluddin menuturkan bahwa, sampai tanggal 15 maret 2022, pendapatan yang sudah diterima sudah Rp795.500 dari beberapa macam alat ukur.
“Jadi, alat ukur panjang itu belum ada masuk, takaran baru 5 biji, meter taksi juga tidak ada, alat ukur minyak belum ada, anak timbangan 85, timbangan itu sudah 40,” terangnya.
“Jadi sebenarnya sudah banyak, cuman saya potong sampai tanggal 15, Supaya administrasi (teratur),” tutur jamaluddin.