Mantap! DPMPTSP Makassar Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mendapat Predikat Tingkat Kepatuhan tinggi (Zona Hijau) dengan nilai 85,14.
Hal tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Ada empat dimensi penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman. Yaitu dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana.
Kemudian, variabel pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan; Dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan publik; Dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi mal administrasi, dan dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
Selain itu, pada tahun 2022 terdapat 6 SKPD Kota Makassar yang menjadi objek penilaian kepatuhan pelayanan publik yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Disdik, Puskesmas Kassi-kassi dan Puskesmas Mangasa.
Dari hasil dari penilaian kepatuhan pelayanan publik 6 SKPD ini menjadikan kota Makassar masuk menjadi salah satu kota dengan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) di Indonesia.
Kepala Dinas PMPTSP Makassar, Andi Zulkiflu menyampaikan rasa syukur, karena DPMPTSP mendapat predikat ini dan bisa mendukung Pemkot Makassar masuk ke dalam zona hijau predikat kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman.
“Sudah beberapa tahun terakhir ini kota Makassar hanya berada di zona kuning dengan kualitas sedang dan tentunya kami akan terus berusaha untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi lagi dengan memperbaiki kualitas pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan,” terang Zulkifly.
DPMPTSP Kota Makassar mendapat Predikat Tingkat Kepatuhan tinggi (Zona Hijau) dari Ombusman RI.
Sekadar tahu, acara penyerahan piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, yang diterima langsung oleh bapak wali kota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto.
Acara ini dihadiri pula kepala perwakilan ombudsman Sulawesi Selatan dan kepala ombudsman perwakilan Makassar beserta jajarannya serta beberapa kepala SKPD lingkup pemerintah Kota Makassar.