Marak Pencabulan di Pesantren, Muhammadiyah Pertanyakan Pengawasan Kemenag

Marak Pencabulan di Pesantren, Muhammadiyah Pertanyakan Pengawasan Kemenag

Pedomanrakyat.com, Jombang – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mempertanyakan peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam fungsi pengawasan di pondok pesantren yang dinilai belum maksimal dan tidak berjalan dengan baik.

Sebab, kasus pencabulan marak terjadi akhir-akhir ini.

Terbaru, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Pesantren inilah yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

“Pesantren itu kan ada pengawasnya, Pengawasnya itu kan Kemenag. Sehingga Kemenag tidak tergopoh-gopoh ketika ada pelanggaran, terus mencabut izin. Tetapi, selama lembaga ini beroperasi, pengawasannya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti kepada wartawan, Sabtu (9/7).

Menurutnya Kemenag seharusnya memperkuat fungsi pengawasan, baik secara institusi maupun kurikulum, karena membekukan izin aktivitas pesantren tidak lah cukup.

 

Berita Terkait
Baca Juga