Mardani H Maming Resmi jadi Buron KPK

Mardani H Maming Resmi jadi Buron KPK

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mardani H Maming resmi menjadi buron setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diminta KPK.

Mardani H Maming sebelumnya dianggap tidak kooperatif hingga hendak dijemput paksa KPK.

“KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/7/2022).

“Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” imbuh Ali.

Berita Terkait
Baca Juga