Masa Jabatan Berakhir, Danny Pomanto Tunjuk Pj RT/RW se Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menunjuk Penanggung Jawab (Pj) Ketua RT/RW Se Kota Makassar.
Penunjukan Pj Ketua-ketua RT/RW dilakukan, karena masa jabatan Ketua RT/RW sebelumnya sudah berakhir pada 23 Maret 2022.
“Perwali tentang RT/RW telah kami tanda tangani berarti perwali lama telah selesai. Bukan diganti memang sudah berakhir jabatanya hingga Maret 2022 ini,” ujar Danny, Senin (14/3/2022).
Sementara itu, penunjukan Pj Ketua RT/RW dilakukan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto melalui Camat dan Lurah yang berada di wilayah masing-masing.
“Jadi, sambil menunggu Pemilu Raya RT/RW yang insyaallah kita laksanakan dalam waktu secepat-cepatnya, kami menunjuk Pj untuk sementara waktu,” kata Danny.
Pria yang akrab disapa DP berharap dengan kedudukan Pj ini kemudian kita lengah. Justru dengan Pj ini bagaimana kita bisa bekerja dengan baik sambil menunggu Pemilu Raya.
Diketahui, masa jabatan Pj Ketua RT/RW hanya selama tiga bulan, sejak penunjukan. Dimana, aturan tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 27 tahun 2022.
“Pada Pasal 20 ayat 1 selambat-lambatnya 3 bulan sejak di undang peraturan daerah tersebut, diadakan pemilihan pengurus untuk membentuk pengurus sebagaimana dimaksud Pasal 19,” bunyi Perwali ditandatangani langsung Wali Kota Makassar, Selasa (1/3/2022).