Masih Ingat dengan Bupati Ini? Kini, Ia Harus Ditahan karena Curi Kelapa Sawit

Pedoman Rakyat, Makassar – Asrar Abdul Samad harus ditahan. Ia sebelumnya ditangkap karena diduga mencuri kelapa sawit.
Nama Asrar Abdul Samad bukan orang asing di Marowali Utara, Sulteng. Ia pernah menjadi mantan Bupati Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah.
Karena perbuatannya, Asrar Abdul Samad terancam hukuman lima tahun kurungan penjara.
Kasat Reskrim Polres Morut Iptu Rangga H Sanjaya mengatakan, Asrar ditahan setelah ada laporan tindak pidana pencurian kelapa sawit milik PT Kurnia Luwuk Sejati di Blok 275 dan Blok 275 A Desa Momo, Kecamatan Mamosalato.
Menurut Rangga, Asrar yang kini telah berstatus tersangka ditahan penyidik di Polres Morut selama 20 hari terhitung sejak 7 Desember 2021 sampai dengan 26 Desember 2021.
“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Rangga menyebutkan, Asrar juga terpaksa ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.