Masih Ingat Kasus Korupsi RS Fatimah Makassar, Polisi Tetapkan 10 Tersangka, 5 Dijemput di Jakarta

Masih Ingat Kasus Korupsi RS Fatimah Makassar, Polisi Tetapkan 10 Tersangka, 5 Dijemput di Jakarta

Pedomanrakyat.com, Makassar- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit (RS) Fatimah Makassar.

Total ada 10 orang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel. 5 diantaranya diamankan petugas di Jakarta.

Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, membenarkan kedatangan para tersangka itu. Kelimanya kata dia, masing-masing berinisial R, A, S, A, dan L.

“Beberapa hari yang lalu kita melakukan penangkapan pada 5 tersangka ini dan alhamdulillah saat ini kita sudah mendapatkan 5 tersangka ini yang nantinya kita akan lanjutkan ke proses penyidikan,” ucap Widoni kepada wartawan. Kamis (10/3/2022).

Dalam kasus ini pula, kerugian negara ditafsir  mencapai  Rp 9,3 miliar.

“Peran lima tersangka ini ada pelaksana dan jabatannya dari 5 tersangka ini 3 diantaranya punya perusahaan kemudian ada direktur rumah sakit. Sementara 5 tersangka lainnya itu dari Pokja Provinsi terus dari PPKnya,” bebernya.

Besar kemungkinan, lanjut Widoni, ada tersangka baru dalam kasus ini. Dengan begitu, pihaknya akan terus bekerja mengungkap kasus besar tersebut.

“Masih akan terus berjalan dan kami kembangkan kasus ini,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam proyek pengadaan Alkes tahun 2016 ini menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp9,3 miliar di rumah sakit milik Pemprov Sulsel ini.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan orang dimintai keterangannya oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel ihwal adanya aroma dugaan mark up di Rumah Sakit (RS) Fatimah Makassar.

Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan total ada 30 orang yang diperiksa dalam dugaan mark up itu.

“Ada sekitar 30 lebih,” kata Fadli kepada Pedomanrakyat.com, Minggu (14/11/2021) siang.

Namun, Fadli belum membeberkan siapa-siapa saja yang diperiksa terkait dugaan mark up pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RS Fatimah Makassar.

Berita Terkait
Baca Juga