Massa FPI Datangi DPRD Kota Makassar, Tolak Ranperda Minuman Beralkohol

Massa FPI Datangi DPRD Kota Makassar, Tolak Ranperda Minuman Beralkohol

Pedoman Rakyat, Makassar – Puluhan massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi DPRD Kota Makassar, pada Jumat (11/9/2020). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi penolakan ranperda perubahan tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol yang diparipurnakan hari ini.

Puluhan massa tersebut sempat unjuk rasa dan berorasi di gerbang pintu masuk DPRD Makassar. Akibat aksi, tersebut rapat paripurna yang semestinya digelar pukul 14.00 Wita, sempat molor.

Pengurus DPD FPI Makassar, Firdaus Malik yang sempat berorasi mengatakan bahwa, ada kekhawatiran perubahan perda tersebut berpotensi memudahkan masyarakat dalam menjangkau minuman beralkohol di Kota Makassar.

“Kalau perda miras ini bisa berpotensi diperjual belikan secara online, kita tidak mau itu, kalau ada yang beli online apakah bapak-bapak bisa menyelidiki hal ini, mereka beli secara bebas, kalau kita sahkan ini, berarti kita tidak sayang generasita, cucuta, jadi kita minta semoga anggota dewan bisa menemani juga di sini,” ujarnya.(*)

Berita Terkait
Baca Juga