Masuk Tahap Pertama, DPRD Makassar Mulai Bentuk Pansus Pembentukan Ranperda

Masuk Tahap Pertama, DPRD Makassar Mulai Bentuk Pansus Pembentukan Ranperda

Pedoman Rakyat, Makassar – DPRD Kota Makassar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) menindaklanjuti rencana Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut terkait Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua ranperda tersebut telah disepakati untuk di bahas ke tahap pansus DPRD Makassar.

Hal ini ditunjukkan usai digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang diagendakan dalam rangka Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota Makassar Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Makassar atas dua Ranperda tersebut, Rabu (08/12/2021).

Meski digelar terbatas, tak mengurangi pengambilan keputusan ranperda tersebut Rapat paripurna. Sebagian Anggota DPRD Kota Makassar menghadiri rapat secara virtual yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali bersama Andi Suhada Sappaile.

Pemberian jawaban atas pemandangan umum ini dibacakan Sekretaris Daerah Kota Makassar Ir. M. Ansar yang mengungkapkan, bahwa saran dan masukan Anggota Dewan yang terhormat akan di pertimbangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sependapat penempatan pos dan armada di setiap kecamatan. Namun harus dipastikan diantaranya ketersidaan lahan setidaknya 200 meter persegi,” katanya terkait Ranperda Pencegahan Bahaya Kebakaran.

Beliau juga membacakan jawaban atas permintaan penjelasan fraksi-fraksi DPRD Makassar terkait langkah kongkrit tanggap bahaya kebakaran dengan respon cepat yaitu dengan memastikan kesediaan 7 Markas Komando (Mako) diantaranya, berada di jalan Ratulangi, Kawasan GMTD, Wilayah jalan malengkeri, Kecamatan manggala, serta Kecamatan Ujung tanah.

Sementara, menurut tanggapan Walikota Makassar terkait Renperda Pokok-pokok Keuangan Daerah, beliau menyampikam bahwa aturan pengelolaan keuangan daerah menjadi prioritas pemerintah kota makassar sebagai pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Upaya pencapaian PAD akan terus diperbaiki seiring dengan berkurangnya kasus covid-19 dan meningkatnya perekonomian daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga