Mau Sahur On The Road di Makassar? Polisi: Jangan Harap, Pasti Tidak Dikasih Izin

Mau Sahur On The Road di Makassar? Polisi: Jangan Harap, Pasti Tidak Dikasih Izin

Pedomanrakyat.com, Makassar– Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memastikan tidak akan memberikan izin pawai Sahur On The Road pada bulan suci Ramadan nantinya.

Dimana diketahui, Sahur On The Road memang kerap dilakukan sejumlah masyarakat maupun komunitas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada saat bulan suci Ramadan.

Kegiatan mereka dengan melakukan pawai atau iring-iringan kendaraan yang jumlahnya bisa mencapai ratusan kendaraan.

“Pasti tidak dikasih ijin. Selain masih pandemi Covid-19, juga mengganggu dan membahayakan karena terkadang hanya sebagai alasan padahal biasa melakukan balapan liar,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).

Kata Lando, pihak dengan tegas akan menindak kelompok maupun masyarakat yang nekat melakukan aksi Sahur On The Road di bulan Ramadan. Bahkan, sanksi tilang selama tiga bulan menanti bagi para pelanggar.

“Pasti ada tindakan tegas kepada siapa saja yang melanggar aturan. Semuanya tindakan dilakukan yang sifatnya mendidik, membuat efek jera demi kepentingan umum dan tidak melanggar aturan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, ribuan petugas gabungan TNI-Polri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal di siagakan hingga melakukan patroli selama bulan Ramadan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, total ada 2500 personil gabungan yang bakal memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kita kerahkan sekitar 2500 personel pada bulan Ramadan,” kata Budhi, kepada wartawan Sabtu (2/4/2022).

Berita Terkait
Baca Juga