Mau Tahu Alasan Pelaku Pemanah Bayi di Makassar, Ini Penjelasan Iptu Afhi Abrianto

Mau Tahu Alasan Pelaku Pemanah Bayi di Makassar, Ini Penjelasan Iptu Afhi Abrianto

Pedoman Rakyat, Makassar- Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku pembusuran terhadap bayi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari pendalaman polisi, motif para pelaku yakni ingin balas dendam.

Hal itu terkuak setelah polisi melakukan introgasi terhadap para pelaku usai ditangkap.

“Pengakuannya pelaku ingin balas dendam dengan lawanya dari wilayah Cambayya,” ungkap Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto melalui keterangan tertulisnya.

Kata Afhi, para pelaku memanah korban yang sedang melintas bersama orang tuanya di bilangan Jalan Galangan Kapal, Kota Makassar, pada Selasa (1/2/2022) kemarin.

“Korban mengalami luka tertancap anak panah busur dibagian pipinya,” ucapnya.

Sebelumnya, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat mengamankan pelaku pembusuran terhadap balita. Total ada 6 pelaku yang diamankan petugas.

Masing-masing pelaku yang diamankan yakni Muh Ikram Reza (17), Murzalim (17), Joshua Efander (25), Khaidir (16), Muh Takbir (19), dan Andika (16). Para pelaku dibekuk petugas di Jalan Barukang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Rabu (2/2/2022) dini hari.

“Setelah kita menerima laporan dari keluarga korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku,” jelas Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah sepeda motor milik para pelaku yang digunakan saat beraksi.

Berita Terkait
Baca Juga