Memalukan! Oknum Anggota DPRD Dipolisikan Istri atas Dugaan KDRT

Memalukan! Oknum Anggota DPRD Dipolisikan Istri atas Dugaan KDRT

Pedoman Rakyat, Tangerang – Memalukan, Oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial RGS dipolisikan istri.

Saat ini prosesnya sudah masuk tahap penyidikan Polresta Tangerang Kabupaten.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang RGS dipolisikan istri karena diduga melakukan aksi penganiayaan atau tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Istri anggota DPRD Kabupaten Tanggerang berinisial LKS ini melaporkan suaminya kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten, dan segera melakukan visum serta meminta keterangan korban.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus yang ditangani Unit PPA Polresta Tangerang terkait adanya dugaan tindak KDRT oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

“Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Kendati demikian, Shinto belum bisa merinci lebih jelas terkait kronologi penanganan kasus KDRT tersebut.

“Lebih jelasnya nanti rencananya akan dilakukan konferensi pers,” ucapnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga