Menang Praperadilan, Sahbirin Noor Malah Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel-Kemendagri Siapkan Pjs

Menang Praperadilan, Sahbirin Noor Malah Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel-Kemendagri Siapkan Pjs

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sahbirin Noor mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Surat pengunduran diri itu sudah diproses Kemendagri.

“Iya betul,” kata Wamendagri Bima Arya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Bima mengatakan Kemendagri akan segera menunjuk Pjs Gubernur sebab Wagub Kalsel Muhidin maju dalam pencalonan Pilgub. Bima memastikan roda pemerintahan terus berjalan saat ini.

Diketahui, Sahbirin sempat ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kalsel. Total, ada tujuh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah OTT tersebut.

Sahbirin lalu mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan dan dinyatakan menang.

Hakim tunggal PN Jaksel menerima sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap proyek dinyatakan tidak sah.

Berita Terkait
Baca Juga