Mendagri Tito Akan Evaluasi Kinerja Pj Kepala Daerah Setiap 3 Bulan: Makannya Kerja Sesuai Aturan Main

Mendagri Tito Akan Evaluasi Kinerja Pj Kepala Daerah Setiap 3 Bulan: Makannya Kerja Sesuai Aturan Main

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kemendagri akan mengevaluasi kinerja penjabat (pj) kepala daerah secara rutin. Karena itu, Tito meminta para pj kepala daerah bekerja maksimal.

“Makanya kita minta mereka menjabat sesuai dengan aturan, satu tahun bisa diganti, bisa juga diperpanjang nanti. Dan dilakukan evaluasi tiga bulan,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6).

Tito mengatakan pj kepala daerah bisa diganti jika dalam satu tahun tidak bekerja dengan baik. Sementara itu, pj kepala daerah yang bekerja dengan baik akan diperpanjang.

Masa jabatan 101 kepala daerah habis pada 2022 ini. Jabatan mereka akan diisi penjabat kepala daerah hingga gelaran Pilkada Serentak 2024.

Hingga saat ini sudah ada 48 orang penjabat kepala daerah yang telah dilantik untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Berita Terkait
Baca Juga