Menhut Raja Juli Antoni: BPGMN Segera Terbentuk

Menhut Raja Juli Antoni: BPGMN Segera Terbentuk

Pedomanrakyat.com, Bengkalis – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap lembaga baru yang akan fokus mengelola gambut dan mangrove akan segera terbentuk.

Saat ini Kemenhut sebagai pemrakarsa sedang menyiapkan rancangan Perpres tentang pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

“Bapak Presiden sudah memberikan keputusan, Beliau mendengar para ilmuwan memutuskan berdasarkan research, berdasarkan penelitian. Research based policy. Sudah mendengarkan usulan ilmuwan , akademisi, dengan data yang cukup bahwa Indonesia membutuhkan satu badan yang secara serius mengelola gambut dan sudah diputuskan didirikan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional, BPGMN,” ungkap Menhut saat kunjungan ke Tanjung Leban, Bengkalis, Riau, Rabu (30/9/2026).

Menhut menuturkan sekembalinya dari Riau akan langsung membuat forum Workshop terkait rencana pembentukan badan ini. Sejumlah pakar akan diundang beserta pemangku kepentingan yang terkait gambut dan mangrove.

“Untuk bersama-sama mengadakan workshop dua hari Kamis dan Jumat untuk memutuskan mandat badan baru ini, kemudian struktur organisasinya seperti apa,” paparnya.

Menhut kini sedang menyelesaikan usulan draft Perpres. Diharapkan Badan baru ini dapat segera bekerja maksimal.

“Kemudian kita rumuskan draft Perpresnya, saya akan bersurat dengan Presiden, hari Jumat atau Senin saya kirimkan Bapak Presiden melalui Pak Mensesneg, semoga minggu depan Badan ini sudah (terbentuk) berdasarkan Perpresnya,” jelasnya.

“Nanti Badan baru ini setelah terbentuk saya akan mengundang mereka ke sini untuk belajar dan kemudian mereplikasi di tempat lain,” pungkasnya.

Menhut juga mengapresiasi masyarakat, TNI, Polri, akademisi dan BPBD yang berperan aktif mencegah Karhutla. Kawasan Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, didorong Menhut menjadi pusat pembelajaran mengenai restorasi gambut dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menhut Raja Juli Antoni menyebut kawasan tersebut memiliki pengalaman pemulihan yang dapat dipelajari tidak hanya oleh masyarakat Riau, tetapi juga daerah lain di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa Tanjung Leban memiliki catatan sebagai kawasan yang sebelumnya mengalami kebakaran hutan secara berulang dan degradasi gambut.

Kondisi tersebut kemudian ditangani melalui pendekatan restorasi yang mencakup pemulihan kawasan, penanaman vegetasi endemik dan pengelolaan tata air.

Berita Terkait
Baca Juga