Menkes Sebut Transplantasi Organ di RI Makin Mudah

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut proses transplantasi organ di Indonesia saat ini semakin mudah diakses.
Kemudahan ini diklaim berawal dari sahnya Undang-Undang No.17 Tahun 2023.
Budi mengaku beberapa kali mendapat keluhan terkait sengkarut regulasi yang harus dijalani untuk melakukan transplantasi organ, di tengah kebutuhan mendesak pasien.
Karenanya, banyak yang kemudian memutuskan menjalani proses transplantasi di luar negeri.
“Dengan adanya regulasi ini, sekarang terbuka kesempatan untuk melakukan transplantasi di Indonesia,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Setidaknya ada 17 rumah sakit yang ditunjuk pemerintah sebagai fasilitas kesehatan yang mengutamakan prosedur transplantasi organ meliputi ginjal, kornea, hati, dan lainnya.