Menkeu Sri Mulyani Setuju Pecat Rafael Alun dari PNS

Menkeu Sri Mulyani Setuju Pecat Rafael Alun dari PNS

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Persetujuan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

“Sudah (disetujui Sri Mulyani),” ungkapnya dilansir Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.

Hal itu pula yang menjadi dasar Itjen Kemenkeu merekomendasikan Rafael Alun Trisambodo dipecat dari statusnya sebagai ASN atas sanksi atas pelanggaran tersebut.

Berita Terkait
Baca Juga