Menolak Jaga Adiknya, Bocah Perempuan di Makassar Dianiaya Orang Tua

Menolak Jaga Adiknya, Bocah Perempuan di Makassar Dianiaya Orang Tua

Pedoman Rakyat, Makassar – Sungguh tega kelakuan pria inisial AM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bukannya menjadi sosok yang siap untuk melindungi anaknya, AM malah tega menganiaya sang putri inisial JN (9) hingga memar dihampir sekujur tubuhnya.

Atas perbuatannya AM pun dilaporkan kepihak berwajib atas tudingan tindak pidana penganiayaan. Kasusnya pun kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Ismail mengatakan,dugaan kekerasan dalam rumah tanggah ini terjadi di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Rabu (23/6/2021). JN pun disebut mengalami luka memar di punggung dan pahanya.

“Korban menurut kakeknya dipukul menggunakan ikat pinggang berulang kali, oleh bapak kandungnya di dalam rumah. Sudah kami tangani laporannya,” kata Ismail kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Kata Ismail, korban telah dilakukan proses visum. Hasil visum nantinya akan jadi salah satu alat bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Korban dan saksi-saksi sementara kita mintai keterangan. Kondisi korban sudah lumayan baik, cuman mungkin sedikit trauma. Tapi yang bersangkutan masih bisa berbicara memberikan keterangan,” beber Ismail.

Perwira Polri berpangkat tiga balok ini menjelaskan, dugaan penganiayaan itu tejadi, bermula dari terlapor AM meminta JN untuk menjaga adiknya, namun korban menolak dengan alasan ingin belajar.

“Tapi korban menolak, karena saat itu yang bersangkutan sedang mengerjakan banyak tugas dari sekolahnya. Mendengar ucapan korban, ayahnya ini langsung menarik korban dalam kamar dan memukulinya,” ucapnya.

Dia memastikan setelah pengumpulan bahan dan keterangan penyelidikan selesai. “Hasil visum juga sudah keluar, kita tingkatkan perkara ke tahap penyidikan dan langsung kita amankan terlapornya,” tandas Ismail.

Berita Terkait
Baca Juga