Menteri Kehutanan Ajak Dunia Bangun Pasar Karbon yang Kuat, Transparan, dan Berdampak Nyata

Menteri Kehutanan Ajak Dunia Bangun Pasar Karbon yang Kuat, Transparan, dan Berdampak Nyata

Pedomanrakyat.com, London – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi sebagai instrumen penting dalam mobilisasi pembiayaan iklim global.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, saat memberikan closing remarks pada sesi tingkat tinggi “From Fragile to Financeable – De-risking Carbon Credit Markets” yang diselenggarakan dalam rangka London Climate Action Week 2026 di Kota London, Inggris.

Sesi yang diselenggarakan bersama The Coalition to Grow Carbon Markets tersebut mempertemukan para pemimpin pemerintah, lembaga keuangan, pelaku usaha, organisasi internasional, dan pengembang pasar karbon untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mentransformasi pasar karbon dari pasar yang masih terfragmentasi dan berisiko tinggi menjadi pasar yang matang, terpercaya, dan menarik bagi investasi jangka panjang.

Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa tantangan utama pembiayaan iklim saat ini bukanlah minimnya ambisi atau keterbatasan modal, melainkan belum terciptanya kondisi yang kondusif agar investasi dapat mengalir dengan aman dan dalam skala besar ke berbagai solusi iklim.

“Pasar karbon memiliki potensi besar untuk menyalurkan investasi bagi pengurangan emisi, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan. Namun untuk mencapai potensi tersebut, pasar karbon harus dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, kepastian regulasi, dan kepercayaan,” ujar Raja Juli Antoni.

Menurut Menteri Kehutanan, Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam penguatan pasar karbon global mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan kawasan hutan tropis terbesar di dunia yang berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui berbagai reformasi kebijakan dan penguatan instrumen kelembagaan.

Salah satu tonggak penting yang telah ditetapkan adalah implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang menjadi dasar pengembangan pasar karbon nasional yang lebih terintegrasi dan kredibel.

Di sektor kehutanan, penguatan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola karbon, transparansi, integritas lingkungan, serta kepastian investasi dalam kegiatan karbon kehutanan.

Sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pasar karbon nasional, Indonesia juga akan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026.

Sistem ini akan menjadi fondasi utama tata kelola pasar karbon Indonesia melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, keterlacakan (traceability), dan kepastian bagi para pelaku usaha maupun investor.

Peluncuran SRUK akan disertai dengan pendaftaran sejumlah proyek karbon kehutanan yang menggunakan standar internasional yang diakui secara global.

Selain itu, pada 6 Juli 2026, Kementerian Kehutanan akan menerbitkan persetujuan Menteri dan memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan dengan volume lebih dari 30 juta ton CO₂e.

Langkah ini menjadi salah satu pencapaian terbesar dalam sejarah pengembangan pasar karbon kehutanan Indonesia dan menunjukkan kesiapan Indonesia untuk menghadirkan peluang investasi iklim yang nyata dan terukur.

“Ini merupakan bukti bahwa Indonesia tidak hanya membangun kerangka kebijakan, tetapi juga menghadirkan peluang pasar yang konkret dan dapat dipercaya oleh investor,” tegas Menteri Kehutanan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan juga menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk membangun pasar karbon global yang semakin kuat.

Menurutnya, pusat-pusat keuangan dunia memiliki peran penting dalam membangun institusi pasar yang terpercaya, mengembangkan instrumen pengelolaan risiko, serta memobilisasi investasi yang dibutuhkan untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Menjelang penyelenggaraan COP31, Indonesia mendorong tiga agenda utama dalam pengembangan pasar karbon global. Pertama, memperkuat integritas dan transparansi pasar agar kepercayaan terhadap kredit karbon terus meningkat.

Kedua, mengembangkan infrastruktur pasar, mekanisme likuiditas, serta instrumen berbagi risiko yang mampu menarik investasi swasta dan institusional dalam skala besar.

Ketiga, memastikan bahwa pembiayaan karbon memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat serta para penjaga hutan yang berkontribusi langsung terhadap perlindungan ekosistem.

Menutup sambutannya, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa masa depan pasar karbon tidak hanya ditentukan oleh jumlah kredit karbon yang diperdagangkan, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan yang dibangun, investasi yang berhasil dimobilisasi, serta manfaat iklim dan pembangunan yang dihasilkan.

Berita Terkait
Baca Juga