Meski Belum Ada Target PAD, UPT Metrologi Legal Disdag Makassar Tetap Lakukan Tera-Tera Ulang

Meski Belum Ada Target PAD, UPT Metrologi Legal Disdag Makassar Tetap Lakukan Tera-Tera Ulang

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) metrologi legal Makassar terus melakukan kegiatan tera dan tera ulang.

Dimana, sejak dibuka awal Maret 2022, Metrologi Legal Makassar berhasil melakukan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) sebanyak 650 unit dengan pemasukan sebesar Rp15 juta.

Meski terus dilakukan pelaksanaan tera dan tera ulang di kantor UPT Metrologi legal Makassar. Ternyata belum memberi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk saat ini bekum ada target, nanti perubahan bulan-bulan 6,” kata Kepala UPT Metroligi Legal Makassar, Jamaluddin, kepada pedomanrakyat.com, Selasa (19/4/2022).

Kendati demikian, pihak UPT Metrologi legal Makassar pendataan dan penerimaan UTTP meski target PAD belum ada.

“Nanti bulan 6 diperubahan dijanji oleh bidan anggaran, kita belum ada target sejauh ini, jadi kita kasih masuk saja PAD, nanti targetnya belakangan. Jadjnanti bulan 6 baru muncul (target),” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga