Metrologi Legal Disdag Makassar Kembali Gelar Sidang di Pasar, Ingatkan Pentingnya Tera-Tera Ulang Alat Uttp

Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar, akan kembali turun ke pasar-pasar dalam rangka pelaksanaan sidang tera dan tera ulang.
Di mana, Upt metrologi legal Disdag Makassar akan melakukan tera dan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan atau UTTP pedagang di seluruh pasar di Makassar.
Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin mengatakan, kegiatan in dilakukan berdasarkan UU nomor 2 Tahun 1981 pasal 25 s.d pasal 34, kemudian PP dan Permendag nomor 67 Tahun 2018.
“Dimana UTTP yang digunakan untuk kepentingan umum wajib tera dan tera ulang, sehingga alat uttp sebagai uttp Metrologi Legal tersebut sifatnya mandatory,” jelas Jamaluddin, kepada pedomanrakyat.com, Kamis (4/5/2023).
Pria yang akrab disapa Jamal ini meminta seluruh pengguna dan pedagang yang memiliki alat UTTP agar melakukan tera dan tera ulang pada saat pelaksanaan sidang.
“Pemiliknya harus datang membawa uttpnya, karna alat uttp sifatnya wajib. Lalai dari kewajiban tersebut akan berdampak hukum bagi uttp dan pemiliknya,” tegas Jamal.
Sekadar informasi, pelaksanaan sidang tera dan tera ulang akan berlangsung selama 6 bulan. Dimulai pada Senin 15 hingga Jumat 19 Mei 2023 di Kecamatan Ujung Pandang, Pasar Baru dan Pertokoan Somba Opu.
Senin 22 hingga Kamis 25 Mei 2023 di Kecematan Bontoala, Pasar Terong dan Sekitarnya; Jumat 26 hingga Rabu 31 Mei 2023 di Kecamatan Makassar, Pasar Maricaya dan Sekitarnya.
Senin 3 hingga Kamis 8 Juni 2023 di Kecamatan Tallo Pasar Pannampu dan Sekitarnya; Senin 12 hingga Kamis 15 Juni 2023 di Kecamatan Tamalanrea Pasar BTP dan Sekitarnya.
Senin 19 hingga Kamis 22 Juni 2023 di Kecamatan Wajo Pasar Sentral dan Sekitarnya; Senin 3 hingga Kamis 6 Juli 2023 di Kecamatan Mariso Pasar Sambung Jawa dan Sekitarnya.
Senin 10 hingga Kamis 10 13 Juli 2023 di Kecamatan Panakukkang Pasar Panakukkang dan Sekitarnya; Senin 24 hingga Kamis 27 Juli 2023 di Kecamatan Ujung Pandang Pasar Sawah dan Sekitarnya.
Senin 7 hingga Kamis 10 Agustus 2023 di Kecamatan Tamalate Pasar Parang Tambung dan Sekitarnya; Senin 21 hingga Kamis 24 Agustus 2023 di Kecamatan Ujung Tanah Pasar Cidu dan Sekitanya.
Senin 4 hingga Kamis 7 September 2023 di Kecamatan Biningkanaya Pasar Mandai dan Sekitarnya; Senin 18 hingga Kamis 22 September 2023 di Kecamatan Tamalate Pasar Pabacng-Baeng dan Sekitarnya.
Senis 9 hingga Kamis 12 Oktober 2023 di Kecamatan Mangegala Pasar Antang dan Sekitarnya; dan Senis 23 hingga Kamis 26 Oktober 2023 di Kecamatan Biring Kanaya Pasar Sentral Daya dan Sekitanya.