Metrologi Legal Disdag Makassar Target PAD Sebesar Rp100 Juta, Navomber 2022 Sudah Capai 71 Persen

Metrologi Legal Disdag Makassar Target PAD Sebesar Rp100 Juta, Navomber 2022 Sudah Capai 71 Persen

Pedomanrakyat.com, Makassar – UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022, melalui retribusi jasa tera dan tera ulang sebesar Rp100 juta.

Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin mengatakan bahwa, saat ini PAD yang berhasil dikumpulkan lewat retribusi jasa tera sebesar Rp71 juta.

“Jadi kalau dipresentasekan sudah capai 71 persen dari target yang ingin dicapai,” kata Jamal sapaan akrabnya kepada Pedomanrakyat.com, Jumat (2/12/2022).

Olehnya itu kata Jamal, Metrologi legal akan terus menggenjot pelaksanaan tera terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) yang harus ditera ulang kembali.

“Kami berusaha dan optimis bisa capai Rp100 juta di Desember 2022,” terang Jamal.

Sekadar tahu, pelaksanaan tera dan tera ulang di Makassar sempat vakum tiga tahun yakni di 2016 hingga 2018. Kemudian kembali berjalan pada 2019 sampai sekarang.

“Tapi untuk target PAD sendiri baru ditetapkan pada 2022 ini,” tutup Jamal.

Berita Terkait
Baca Juga