Minim UTTP Ditera di Pasar Terong, Kadisdag Arlin Ariesta: Ini Menjadi Langkah Soialisasi-Edukasi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, telah melaksanakan sidang tera dan tera ulang selam tiga hari di Pasar Terong.
Namun, selama tiga hari pelaksanaan sidang tera dan tera ulang di Pasar Terong Makassar, pemilik alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) minim yang datang.
Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta mengatakan, terkait pelaksanaan sidang tera dan tera ulang yang berlangsung tiga hari terakhir ini menjadi langkah sosialiasi dan edukasi peningkatan kesadaran pelaku usaha dalam tertib ukur.
“Pelaku usaha perlu diberi pemahaman dan kesadaran bahwa tertib ukur akan menjadi bagian dalam upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan menjadi bagian peningkatan daya saing produk,” kata Arlin, Jumat (20/5/2022).
Selain itu kata Arlin, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman konsumen dan pelaku usaha.
“Maka upaya optimalisasi melalui GOTERA diharapkan menjadi langkah konkret menuju tertib ukur,” terangnya.
Sebelumnya, selama dua hari diakukan sidang tera dan tera ulang di Pasar Terong mulai 16-17 Mei 2022, petugas hanya menera sebanyak 71 UTTP.
Dimana, rinciannya 17 timbangan pegas, timbangan meja 8, timbangan sentu 6 timbangan elektronik 3, takaran 5, dan anak timbang 32.