Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI

Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI

Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR RI, Rabu (11/2/2026). Surat tersebut berisi permohonan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya melalui jalur diskresi presiden.

Surat diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, disaksikan unsur pimpinan Komisi II lainnya, Dede Yusuf dan Aria Bima.

Husain menyebut penyerahan surat dilakukan atas restu YM Datu Luwu XL sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Tanah Luwu. Ia berharap Presiden Prabowo memberikan diskresi agar pembentukan Provinsi Luwu Raya segera mendapat titik terang.

Ia juga mengajak seluruh elemen Wija To Luwu untuk bersatu mengawal perjuangan tersebut. “Provinsi Luwu Raya sudah menjadi harga diri Wija To Luwu,” tegasnya.

Berita Terkait
Baca Juga