Miris! Demi Bayar Utang Kakak Beradik di Barru Sulsel Edarkan Uang Palsu

Miris! Demi Bayar Utang Kakak Beradik di Barru Sulsel Edarkan Uang Palsu

Pedoman Rakyat, Makassar- Demi melunasi utang dan kebutuhan hidup sehari-hari dua orang perempuan yang merupakan kakak-adik di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengedarkan uang palsu.

Pelaku yang masing-masing berinisial PA (23) dan NA (15) diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Barru di kediamannya di Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, pada Senin (10/1/2022).

Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono mengatakan, modus kakak-adik ini mengedarkan uang palsu dengan cara membeli rokok di sejumlah kios-kios kelontong guna mendapatkan uang asli.

“Pelaku membeli rokok menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan tujuan mendapatkan uang asli dari kembalian rokok tersebut,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Kata Liliek, hasil dari pengedaran uang palsu tersebut pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga membayar utang.

“Pelaku sudah melakukan peredaran uang palsu tersebut sebanyak kurang-lebih 10 kali di berbagai warung yang ada di Kabupaten Barru,” jelas Liliek.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapatkan barang bukti berupa 3 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan uang asli senilai Rp 300 ribu berbagai jenis pecahan.

 

Berita Terkait
Baca Juga