Miris, Oknum Polisi di Lahat Sumsel Diduga Setubuhi Istri Narapidana

Miris, Oknum Polisi di Lahat Sumsel Diduga Setubuhi Istri Narapidana

Pedoman Rakyat, Lahat – Bripka IS (39) oknum polisi yang bertugas di Mapolres Lahat, dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menyetubuhi istri seorang narapidana.

Kuasa hukum narapidana berinisial FP (59), Feodor Novikov mengatakan, aksi perzinahan dan pelecehan seksual yang itu dilakukan IS terhadap IN (20), istri dari kliennya yang saat ini mendekam di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir.

“Kasus ini sendiri berdasarkan pengakuan IN, dimana ia terpaksa menuruti keinginan IS dengan berbagai ancaman,” katanya, Minggu (12/1/2021).

Menurutnya, salah satu ancaman IS kepada IN yakni akan memindahkan suaminya ke Nusa Kambangan, Cilacap. Adapun modusnya yakni dengan mengajak korban dan seorang temannya jalan-jalan ke Palembang.

“Saat itu IS beralasan sudah kemalaman untuk pulang, dan berinisiatif memesan kamar hotel,” katanya.

Dikatakan Feodor, saat itu IS memesan 2 kamar hotel. Satu untuk teman IN dan satunya untuk IS bersama korban. IS yang mengetahui suami IN masih dipenjara mulai menjalankan aksinya dengan mengancam korban.

FP yang mendapatkan informasi kalau istrinya sudah disetubuhi seorang oknum polisi lalu menunjuk kuasa hukum untuk selanjutnya melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel, dan tercatat dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.

Berita Terkait
Baca Juga