Miris! Pelajar SMK Berusia 16 Tahun jadi Otak Pembunuhan Wanita Muda

Miris! Pelajar SMK Berusia 16 Tahun jadi Otak Pembunuhan Wanita Muda

Pedoman Rakyat, Sleman – Seorang remaja berusia 16 tahun yang diketahui juga sebagai seorang siswa SMK di Yogyakarta menjadi terduga pelaku pembunuhan seorang wanita muda, IRK (20), di Jalan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penangkapan terduga pelaku yang masih berstatus pelajar itu berawal dari penyelidikan polisi terhadap rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Selain itu, polisi juga memastikan dengan mendalami keterangan sejumlah saksi.

 “Dari hasil penyelidikan itu Kita menemukan pelaku (pembunuhan) berinisial WFMB,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DIY Kombes Burkhan Rudy Satria dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (30/11/2021).

Menurut Burkhan, terduga pelaku ditangkap di sebuah asrama salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) Bilangan, Ngemplak, Sleman.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain obeng, palu besi dan pakaian diduga milik WFMB saat menghabisi korban.

Dari penyelidikan sementara, terduga pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 340 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.

 “Kami menemukan ada rangkaian dari perampasan, pembunuhan dan juga kemungkinan pemerkosaan,” sebut Burkhan.

Berita Terkait
Baca Juga