Miris, Siswa SMP Negeri di Padang Tak Bisa Ujian karena Utang Uang Seragam
Pedomanrakyat.com, Padang – Seorang siswa SMPN 41 Kota Padang tidak diberikan nomor peserta ujian oleh pihak sekolah karena tak membayar iuran seragam.
Orang tua siswa tersebut tak mampu lantaran profesinya sebagai tukang pemungut sampah tak sanggup membayar biaya seragam.
Di sisi lain, seragam dijadikan pihak sekolah sebagai syarat ikut ujian semester.
“Kami menerima aduan dari orang tua pelajar yang melapor anaknya tidak bisa menerima nomor ujian karena belum membayar uang seragam sekolah,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani di Padang, Selasa (20/12) dikutip dari Antara.
Ombudsman, kata Yefri, langsung mendatangi sekolah tersebut dan melakukan pembicaraan dengan pihak sekolah untuk mengetahui duduk perkara laporan tersebut.
“Orang tua yang melapor secara ekonomi juga kurang mampu. Berdasarkan aturan, seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan ujian karena itu adalah hak dasar anak,” kata dia.
Orang tua tersebut, jelas Yefri, punya tujuh orang anak dengan profesi pengumpul sampah yang dibayar Rp350 ribu per bulan. Dia memastikan status orang tua tersebut sebagai masyarakat tidak mampu.
Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala SMP Negeri 41 Padang Wiwik Susiana menyampaikan persoalan ini hanya soal kesalahpahaman dengan orang tua pelajar tersebut.