Miris! Siswi di Jeneponto Sulsel Dianiaya Puluhan Pelajar, Dijambak-Diinjak Bahkan Diseret ke Lantai

Miris! Siswi di Jeneponto Sulsel Dianiaya Puluhan Pelajar, Dijambak-Diinjak Bahkan Diseret ke Lantai

Pedoman Rakyat, Jeneponto – Viral, video rekaman perundungan dan penganiayaan seorang remaja perempuan berseragam sekolah di jeneponto sulsel.

Dalam video tersebut, nampak seorang siswi duduk di lantai tanpa memakai kerudung. Rambutnya dicambak hambis oleh puluhan siswa-siswi yang memakai helm. Wanita ini tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

“Iya Rp5 ribu satu air. Borongi-borongi,” teriak seorang pria yang merekam video tersebut.

Selain itu, dalam video itu memperlihatkan wanita tersebut dipukuli dan dianjak-injak. Bahkan, ia juga diseret ke lantai sambil rambutnya dicambak.

Ironisnya, pelajar yang berada dilokasi malah menonton wanita tersebut dianiaya tampa melerai. Mereka bahwa melontarkan kata-kata persekusi kepada korban saat melakukan penganiayaan.

Diketahui, para pelaku dan korban bukan dari sekolah yang sama. Puluhan pelaku diduga asal SMK 8 Jeneponto.Sementara korban siswa asal SMK 1 Jeneponto. Hingga kini motif dari penganiayaan itu belum diketahui.

Terpisah, Kaur Bin OPS Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasruddin membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar,” singkat Iptu Nasruddin, Selasa (13/12/2021).

“Jadi terkait peristiwa terhadap korban yang diduga siswi dari SMK 1 benar kami sudah terima laporannya,” jelasnya.

Untuk itu, ia akan segera melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelaku. “Segera kami akan tindak lanjuti dengan proses penyelidikan,” ungkapnya.

Menurut dia, peristiwa perundungan itu terjadi pada 3 Desember 2021 lalu. Korban melaporkan kasus ini ke polisi pada tanggal 8 atau lima hari setelah kejadian.

Dia mengaku, belum mengetahui motif dari penganiayaan ini sebab laporan korban baru masuk. “Insya allah dalam waktu singkat, kami akan proses penyelidikan. Ini motifnya kita akan lakukan penyelidikan, karena laporannya baru masuk,” ucapnya.

Meski demikian, polisi juga akan melakukan pendampingan hukum mengingat korban masih dibawah umur. “Iya namanya korban anak yang berhadapan dengan hukum itu tentunya ada pendampingan,” beber Nasruddin.

Dia menambahkan polisi juga akan segera melayangkan surat panggilan kepada orang-orang yang terlibat dalam penganiayaan itu. “Iya kita akan lakukan pemanggilan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga